SD Model Al Azhar Medan  dulunya dikenal sebagai SDBI Al-Azhar, adalah Sekolah Model rintisan Bertaraf Internasional yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan direktur jenderal manajemen  Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional pada tanggal 24 Maret Tahun 2009 dengan Nomor : 300/c2/dl/2009.

Dengan diterbitkannya UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional atau Sisdiknas yang menyebutkan bahwa “Pemerintah dan atau Pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan Bertaraf Internasional.

Dalam era globalisasi saat ini menuntut kemajuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Keunggulan sumber daya manusia merupakan kunci daya saing yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan dan kemenangan dalam persaingan.

Namun berdasarkan Surat Keputusan MK Nomor : 5/puu-x/2012 dan surat edaran dari Mendikbud Nomor : 017/mpk/se/2013 tentang perubahan nama sekolah rintisan Bertaraf Internasioal, maka SDBI Al Azhar berganti nama menjadi SD Model Al Azhar Medan.

SD Model Al Azhar Medan merupakan Islamic School with International Vision yang melayani pendidikan dalam kemasan nasional, agama dan bilingual terkhusus untuk  pembelajaran matematika dan IPA masih tetap diajarkan dalam Bahasa Inggris.

Pelajaran bahasa inggris yang dikemas dengan mengacu kepada Cambridge Test guna mempersiapkan putra-putri indonesia yang handal dan piawai dalam berbahasa.

Hal ini di dasarkan kepada minat dan harapan orang tua untuk mempersiapkan putra-putrinya dalam mencapai prestasi lokal maupun Internasional.